Pembayaran Terhutang TPG Kemenag Harus Segera Diselesaikan

10-02-2017 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti mengkritik masalah tunggakan pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada Kementerian Agama (Kemanag) RI. Pemerintah diharapkan segera melakukan pembayaran tunggakan tersebut.

 

“Sebagai Wakil Rakyat, saya minta kepada Pemerintah untuk seluruh guru-guru agama segara dilakukan pembayaran dari tunggakan tahun-tahun sebelumnya Jadi semestinya ini bisa diselesaikan,” katanya disela Rapat Panja Komisi VIII mengenai Serifikasi Guru dan Inpassing, bersama Inspektorat Jendera Kemenag dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Agenda pembahasan verifikasi data Inpassing guru bukan PNS di lingkungan Kemenag dan Hasil Pengawasan atas tunggakan TPG Kemenag, di Gedung DPR, Rabu (8/2/2017).

 

Menanggapi pembayaran itu baru dapat dilaksanakan setelah mendapatkan verifikasi dan validasi yang masih harus dilakukan oleh Irjen Kemenag dan BPKP, Endang Maria menekankan semestinya harus ada mekanisme yang sistematis. Jangan sampai ada kekeliruan salah data ataupun adanya perbedaan data base kabubaten dan kota dengan  Kemenag di pusat.

 

“Itu semestinya terintegrasi, saat ini belum ada data base nya. Dirjen Pendis ketika kita tanyakan itu menunggu verifikasi. Semestinya verifikasinya ini dijadikan acuan sehingga guru-guru tidak selalu mempertanyakan. Mereka merasa selalu dipingpong,” katanya.

 

Oleh karena itu, menurutnya tugas Kementerian Agama mensosialisasikan kekabupaten dan kota, sehingga tidak terjadi kegaduhan.“Walaupun itu belum terbayarkan, ketika disosialisasikan, saya yakin guru-guru agama akan mengerti. Tetapi ketika tidak disosialisasikan setelah tertunggak satu tahun hingga tiga tahun dan belum terbayarkan seluruhnya sehingga timbul pertanyaan dari guru-guru kemana ini uangnya,” ujarnya.

 

Untuk menghindari hal-hal tersebut, perlu dicarikan solusi oleh Kemenag, verifikasi data base itu akan menjadi penting. Pada verifikasi harus ada komunikasi Trilateral yang intensif antara Dirjen Pendis Kemenag, Irjen Kemanag dan BPKP.

 

“Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dan salah data, selisih data atau perbedaan data. Mereka semestinya berembuk bertiga,” tegas politisi Partai Golkar dapil Jawa Tengah IV. (as)Foto: Jaka/od.

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...